You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bappeda Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Bappeda Sosialisasikan Jabatan Fungsional Perencana

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Pegawai juga semakin produktif dalam bertugas

Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/12).

Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dalam pemahaman jabatan fungsional perencana melalui penyetaraan. Sehingga, jabatan fungsional dapat mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kapasitas profesionalitas, serta menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kinerja organisasi.

Perwakilan Bappeda Sumatera, Jawa, Bali Kunjungi JIS dan Kota Tua

"Momentum ini bisa dimanfaatkan dengan baik, kita bisa saling diskusi apa saja hal-hal yang perlu dipersiapkan," ujarnya.

Atika menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan ASN lebih memahami tentang jabatan fungsional perencana sebagai challenge atau perubahan yang sifatnya positif untuk kemajuan pegawai. Termasuk, sebagai peluang dan kompetensi yang memiliki potensi dalam keselarasan.

"Saya harap dengan sosialisasi ini dapat menjadi bekal dan modal yang baik untuk kemajuan Jakarta ke depan. Para pegawai juga semakin produktif dalam bertugas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Pusdiklantren) Kementerian PPN/Bappenas RI, Wignyo Adiyoso menjelaskan, dasar pelaksanaan jabatan fungsional perencana berdasarkan arahan presiden terkait penyederhanaan biroraksi dan peningkatan profesionalitas ASN dalam kompetensi dan bidang keahlian.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil, aturan ini memberikan gambaran eksistensi jabatan fungsional dalam struktur organisasi pemerintahan. 

"Saya menyampaikan beberapa program terkait jabatan fungsional, mulai dari fungsinya hingga secara teknis," bebernya.

Ia menambahkan, guna mewujudkan pejabat Fungsional Perencana yang profesional diperlukan motivasi dan komitmen pegawai yang bersangkutan.

"Harus semangat dalam meningkatkan dan memenuhi target kinerjanya di bidang perencanaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1449 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1436 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1116 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1090 personFolmer